Para pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta jika memenuhi syarat di atas dan masuk daftar 10 juta penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Para pemilik NIK KTP yang masuk daftar 7 kategori penerima di atas juga harus memenuhi syarat lain, yakni berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN/TNI/Polri.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH 2024 untuk mengetahui apakah pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta non BSU 2024:
Cara Cek Penerima BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"