Apakah Bansos BLT BPNT Tahap 1 Cair Januari 2024? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Januari 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi. Bansos BLT BPNT Tahap 1 cair bulan Januari 2024. Simak daftar penerima serta tata caranya di sini!.
Ilustrasi. Bansos BLT BPNT Tahap 1 cair bulan Januari 2024. Simak daftar penerima serta tata caranya di sini!. /PEXELS/ Ahsanjaya

BERITA DIY - Berikut cara cek bansos BLT BPNT Tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Januari-Februari 2024. Simak informasi lengkapnya di sini!

Dilansir dari indonesiabaik.go.id, BLT BPNT Tahap 1 akan dijadwalkan cair pada periode Januari-Februari 2024 ini. Jika WNI ber terdaftar sebagai penerima BLT BPNT Tahap 1 ini, maka yang akan didapatkan adalah berupa uang senilai Rp 400.000. 

Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena beberapa bulan terakhir pencairan dilakukan dengan cara rapel dua bulan. Jadi, yang seharusnya per bulan penerima mendapatkan Rp 200 ribu, karena sistem rapel tersebut, maka periode ini penerima BLT BPNT akan mendapatkan Rp 400 ribu. 

Meski bernama Bantuan Pangan Non Tunai, bansos BLT BPNT 2023 dicairkan berupa uang tunai. Diharapkan, dana bantuan pemerintah didapatkan kepada seluruh KPM secara tepat sasaran. 

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Daftar Bansos BPNT Januari 2024 Online Pakai HP untuk Dapat Uang BLT Rp 2,4 Juta

Penerima BPNT ini adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI. Yang mana, golongan KPM menjadi keluarga sangat miskin (KSM) yang terdata di kantor kelurahan/desa.   

Untuk para KPM yang terdaftar di Kemensos RI sebagai penerima BLT BPNT 2024 ini, mencairkan di Bank Himbara seperti BRI BNI Mandiri dan BSI dengan nominal Rp 400 ribu.

Sedangkan, untuk KPM yang melakukan pencairan di kantor pos atau PT Pos Indonesia, akan diberikan nominal sebesar Rp 600 ribu. Nominal tersebut merupakan pencairan untuk rapel tiga bulan yang diterima oleh KPM. 

Para KPM ini bisa mencairkan bansos BLT BPNT tersebut, jika memang terdaftar di DTKS Kemensos RI. Adapun tata cara cek penerima tersebut simak di bawah ini ya!. 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x