- Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro.
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Sayangnya, Banpres BPUM 2023 sudah tidak disalurkan lagi, sehingga pelaku UMKM tidak bisa cek NIK di link eform.bri.co.id.
Kendati demikian, pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari program lain, yakni BNPT 2023 yang disalurkan Kemensos.
BPNT 2023 atau Bantuan Pangan non Tunai merupakan BLT yang disalurkan kepada masyrakat miskin/rentan miskin, termasuk pelaku UMKM.
Bantun Rp 2,4 juta dari BPNT 2023 untuk UMKM disalurkan secara bertahap, Rp 200 ribu perbulan cair di bank Himbara serta Kantor Pos.