BERITA DIY - Hore uang Rp600 ribu bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cair hingga 4 kali di 2024, segera cek KTP penerima BLT lewat HP di sini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dengan penerima yaitu para pekerja.
Dengan bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut, setiap pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima pun bisa mendapatkan uang bantuan atau BLT sebesar Rp600 ribu.
Uang Rp600 ribu tersebut akan langsung disalurkan dengan cara transfer ke pekerja yang memiliki rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, hingga BSI.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening tersebut, maka juga bisa mendapatkan bantuan Rp600 ribu dengan cara ambil lewat kantor Pos Indonesia.
Untuk syarat mendapatkan uang Rp600 ribu dari bansos BPJS Ketenagakerjaan sendiri antara lain:
1. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
3. Bukan ASN (PNS - PPPK), Polri, dan TNI.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka pekerja bisa cek apakah ditetapkan sebagai penerima BSU atau tidak melalui laman kemnaker.go.id.