1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Warga miskin/rentan miskin
3. Tidak bekerja sebagai ASN
4. Tidak bekerja sebagai Prajurit TNI
5. Tidak bekeja sebagai Anggota Polri
Dikutip dari laman resmi Kemensos, masyarakat yang terdaftar di DTKS ini juga KPM PKH dan BPNT, termasuk penerima BLT BBM yang sudah cair beberapa waktu silam.
Dengan kata lain, KPM BLT El Nino ini juga berasal dari masyarakat yang terdaftar di DTKS dengan status penerima PKH atau BPNT.
Sehingga bukan hal yang tidak mungkin jika KPM BLT El Nino juga ada yang dapat uang Rp 3 juta tahun 2023 ini karena mereka juga terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.