- Jenis KUR Mandiri
1. KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun serta suku bunga 3 persen per tahun.
2. KUR Mikro
Limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 100 juta per debitur dan jangka waktu, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil
Limit kredit di atas Rp 100 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
4. KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat.
Jangka Waktu KUR Khusus yakni, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun. Suku bunga 6 persen efektif per tahun.