Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Data KTP Pekerja Masuk Di Link Ini Terima Uang Rp800 Ribu CAIR DESEMBER 2023

- 24 Desember 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dengan data KTP masuk di link ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023.
Ilustrasi. Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dengan data KTP masuk di link ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023. /ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO

BERITA DIY - Hore tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja dengan data KTP yang masuk di link berikut ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kerap dinantikan oleh masyarakat termasuk pada bulan Desember 2023 ini.

Adapun pekerja yang menjadi penerima BSU tersebut yaitu pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sayangnya hingga bulan Desember 2023 ini, uang bantuan dari BSU sendiri belum disalurkan kepada pekerja.

Baca Juga: Cara Cek dan Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Apa Dibuka 2024? Pekerja Peserta Ini Dapat Rp600 Ribu

Dengan hal ini, maka sudah dapat dipastikan bahwa BSU tidak akan kembali cair pada tahun 2023.

Meski begitu, pekerja masih bisa berkesempatan untuk terima uang bantuan dari pemerintah bahkan lebih besar dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hingga Rp800 ribu.

Hal tersebut bisa terjadi apabila pekerja yang bersangkutan memiliki data KTP yang masuk di link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya setelah data KTP masuk dan terdaftar di link tersebut, Rp800 ribu akan cair kepada pekerja yang menjadi penerima BPNT dan BLT El Nino.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x