BERITA DIY - Hore tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, bagi pekerja dengan data KTP yang masuk di link berikut ini bisa terima uang Rp800 ribu yang cair di Desember 2023.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang kerap dinantikan oleh masyarakat termasuk pada bulan Desember 2023 ini.
Adapun pekerja yang menjadi penerima BSU tersebut yaitu pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sayangnya hingga bulan Desember 2023 ini, uang bantuan dari BSU sendiri belum disalurkan kepada pekerja.
Dengan hal ini, maka sudah dapat dipastikan bahwa BSU tidak akan kembali cair pada tahun 2023.
Meski begitu, pekerja masih bisa berkesempatan untuk terima uang bantuan dari pemerintah bahkan lebih besar dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hingga Rp800 ribu.
Hal tersebut bisa terjadi apabila pekerja yang bersangkutan memiliki data KTP yang masuk di link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya setelah data KTP masuk dan terdaftar di link tersebut, Rp800 ribu akan cair kepada pekerja yang menjadi penerima BPNT dan BLT El Nino.