4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima PKH 2023 Anda dapat melakukan usulan secara online pakai KTP melalui Aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP