Kenapa KJP Tidak Cair 2023, Lapor Kemana? Ini Penyebab KJP Dicabut dan Tidak Terdaftar

- 4 Desember 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi. Kenapa KJP tidak cair dan tidak terdaftar 2023, lapor kemana dan penyebab KJP dicabut.
Ilustrasi. Kenapa KJP tidak cair dan tidak terdaftar 2023, lapor kemana dan penyebab KJP dicabut. /Tangkap layar Instagram.com/@upt.p4op

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis Cair 700 Ribu dari Pemerintah dan Google Tanpa SYARAT dan Link Dana Kaget 100 Ribu

Penyebab KJP Tidak Cair dan Tidak Terdaftar

- Tidak terdaftar sebagai penerima
- Ada masalah pada proses verifikasi data
- Menggunakan dana KJP tidak sesuai kebutuhan pendidikan
- Siswa calon penerima diketahui bermasalah
- Belum termasuk dalam daftar penerima pada tahap atau gelombang
- Tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima

Penyebab KJP Dicabut

Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, diketahui bahwa peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan penerima KJP Plus berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 maka dicabut status penerimaannya.

Baca Juga: Cara Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti Rp50-100 Ribu Tanpa KTP, Bukan Paylater, Uang Langsung Cair ke E-Wallet

Adapun larangan penerima KJP Plus adalah sebagai berikut.

- Membelanjakan bansos di luar penggunaan yang diatur dalam Pergub
- Merokok, menggunakan dan mengedarkan narkotiba dan obat terlarang
- Melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas, pelecahan seksual
- Terlibat dalam tawuran, kekerasan dan perundungan
- Terlibat perkelahian, pencurian, pemalakan dan geng motor/sekolah
- Minum minuman keras atau alkohol
- Terlibat mencontek massal dan membocorkan soal/kunci jawaban
- Perlibat pornoaksi/pornografi, menyebarluaskan gambar tidak senonoh
- Membawa senjata tajam
- Sering membolos dan terlambat sekolah

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon 100 Juta Bunga Kecil, Ini Syarat Pinjaman Bisa ACC Bank Tanpa Jaminan

Lantas, di mana masyarakat DKI Jakarta bisa lapor KJP tidak cair atau tidak terdaftar? Melalui akun Instagram @upt.p4op tidak dijelaskan secara gamblang dimana lapor kendala dan masalah KJP bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah