Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 ini adalah peserta didik yang telah melakukan verifikasi ulang dan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2023 melalui SK Gubernur.
Namun diketahui, sejumlah masyarakat DKI Jakarta mengeluhkan KJP yang tidak cair dan penerima tahap 2 2023 tidak ditemukan. Alasan penyebab dan kenapa KJP tidak cair pun menjadi pertanyaan besar.
Sebagai informasi, laman kjp.jakarta.go.id yang biasanya digunakan untuk cek status penerimaan KJP Plus saat ini sedang maintenance dan dalam proses perbaikan.
Maka masyarakat tidak bisa melakukan cek status penerima melalui laman tersebut. Disdik DKI juga menghimbau masyarakat untuk melakukan cek secara berkala link tersebut.
Di sisi lain, untuk cek undangan distribusi buku tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus tetap bisa dilakukan melalui link kjpdevelopment.jakarta.go.id.
Lantas, apa penyebab KJP tidak cair, cek penerima Tahap 2 2023 tidak ditemukan? Berikut sejumlah alasannya.
- Tidak terdaftar sebagai penerima
- Ada masalah pada proses verifikasi data
- Menggunakan dana KJP tidak sesuai kebutuhan pendidikan
- Siswa calon penerima diketahui bermasalah
- Belum termasuk dalam daftar penerima pada tahap atau gelombang
- Tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima
Demikian informasi penjelasan penyebab KJP tidak cair, cek penerima tahap 2 2023 tidak ditemukan kenapa.***