Cek Link Ini, Syarat dan Cara Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan Ini

- 12 September 2020, 07:41 WIB
Bantuan Rp 500 RIbu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Bantuan Rp 500 RIbu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya. /PIXABAY

BERITA DIY - Pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial atau bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) yang akan cair mulai bulan September 2020 ini. Masyarakat harus memenuhi syarat dan cara agar dapat bantuan ini yang bisa dicek di link kemensos.

Bantuan Sosial Tunai (BST ) ini ini hanya diberikan sekali kepada masing-masing kepala keluarga. Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Ahok Usul BUMN Dibubarkan, Kebobrokan Pertamina Terbongkar

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Sampai Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji BLT Rp 2,4 Juta Tahap 3 Belum Ditransfer? Ini Jadwalnya

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabag atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK yang Tidak Terdaftar BPJS

Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Keluarga Kita Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK atau Tidak, Cek di Sini

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x