Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Disebut Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Lewat SMS dan Whatsapp
Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yang terdiri dari dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/ lembaga, dan perbankan atau perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Pengangguran yang Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji, Ini Caranya
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***