CEK KTP! Pekerja Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp 750 Ribu Non BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Daftarnya

- 13 November 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi -  SELAMAT! Pemilik KTP ini dapat uang BLT Rp 750 ribu tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan kapan cair
Ilustrasi - SELAMAT! Pemilik KTP ini dapat uang BLT Rp 750 ribu tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan kapan cair /PIXABAY/iqbalnuril

Pekerja penerima BSU adalah pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai upah atau gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Daftarkan KTP ke Sini! Pemilik KTP Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

Kemungkin BSU akan kembali cair andai terjadi peristiwa atau kebijakan yang mempengaruhi roda perekonomian para pekerja.

PKH 2023: Terdaftar Sebagai KPM Pekerja Bisa Dapat Uang BLT Rp 750 Ribu

Bukan BSU 2023 melainkan melalui PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos pekerja bisa dapat uang BLT Rp 750 ribu asal telah terdaftar di kanal resmi.

PKH salah satu bansos yang masih disalurkan oleh Pemerintah saat ini melalui Kemensos memberikan uang BLT ke sejumlah kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Nah salah satu kategorinya bisa dapat uang BLT sebesar Rp 750 ribu empat kali dalam satu periode, yakni pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini:

  1. Ibu hamil.
  2. Memiliki KTP.
  3. Mempunyai KKS atau SKTM.
  4. Terdata di DTKS Kemensos.
  5. Bukan golongan ASN/PPPK, BUMN/BUMD dan TNI/Polri.
  6. Tidak penerima bansos lain.
  7. Dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: BSU 2023 Apakah Ada, Kapan Cair? Pemilik KTP Bisa Dapat Rp 600 Ribu Tanpa BLT Subsidi Gaji, Yuk Daftar ke Sini

Jika pemilik KTP memiliki kriteria seperti di atas, bisa usulkan nama sebagai penerima uang BLT Rp 750 ribu dari PKH 2023.

Ikuti cara daftar online PKH 2023 di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah