Daftarkan KTP ke Sini! Pemilik KTP Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Tak Perlu Cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

- 12 November 2023, 15:45 WIB
Daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.
Daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Daftarkan KTP ke sini pemilik KTP bisa dapat uang BLT Rp 3 juta tak perlu cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar BSU 2023 pakai KTP di link Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan banyak ditanyakan apakah masih bisa digunakan untuk usulkan diri sebagai penerima uang BLT Gaji.

BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker terakhir cair dengan besaran Rp 600 ribu kepada pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Uang BLT BSU cair ke pekerja usai daftar online ke link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: SELAMAT PEMILIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 3 Juta November 2023 Non BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU adalah pekerja yang sudah terdata sebagai peserta BP Jamsostek yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan.

Tak ditunjukan untuk golongan ASN, TNI/Polri pun pegawai BUMN. Uang BLT Subsidi Gaji dapat dicairkan melalui bank HIMBARA, Kantor POS dan PosPay.

BSU pertama kali dicairkan pada tahun 2020 sebagai respon Pemerintah tehadap pandemi yang mengganggu kestabilan perekonomian secara nasional.

Sedangkan di tahun 2022 kemarin BSU cair guna meringankan beban para pekerja ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x