Sementara di tahun 2023 ini Kemnaker masih belum memberikan penjelasan apakah BSU akan kembali cair atau tidak.
Namun pekerja pemilik KTP dengan kriteria di bawah ini berkesempatan untuk dapatkan uang BLT Rp 3 juta non BSU. Yakni dari program PKH 2023.
1. Ibu hamil.
2. Pemilik KTP.
3. Memiliki KKS atau SKTM.
4. Terdata di DTKS Kemensos.
5. Bukan golongan ASN, TNI/Polri.
Andai pekerja memiliki kriteria di atas bisa daftarkan KTP sebagai penerima PKH 2023 melalui aplikasi Cek Bansos.