3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara bagi anak sekolah yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH 2023 bisa melakukan usulan secara mandiri.
Daftar PKH 2023 dapat Anda lakukan melalui Aplikasi Cek Bansos lewat HP dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
2. Buka aplikasi dan klik daftar akun dengan menginput data KTP dan KK
3. Login data sesuai dengan kolom yang diminta