Data 1,77 Juta Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Ditolak, Perhatikan Ini Agar Tak Senasib

- 10 September 2020, 21:10 WIB
Bantuan Langsung Tunai berupa subsidi gaji kepada pegawai swasta dipastikan akan berlangsung hingga tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai berupa subsidi gaji kepada pegawai swasta dipastikan akan berlangsung hingga tahun 2021. /

BERITA DIY - Sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi upah (BSU) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020 dan dikembalikan ke perusahaan untuk dikonfirmasi ulang.

Dirut BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto, mengatakan data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang,

BPJAMSOSTEK terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.

"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," ujar Agus.

Baca Juga: Bantuan Ditambah: 15 Juta UMKM Akan Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Dapat dan Daftarnya

Upaya lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020. SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua-nya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” ujar Agus.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar yang Perlu Kamu Tahu

Dia menyatakan tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.

Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga: Besok! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Ini Cara Cek & Daftar

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.

"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," ujarnya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x