Besok! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Ini Cara Cek & Daftar

- 10 September 2020, 12:41 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /.*/Kemnaker.go.id

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran subsidi gaji tahap III bisa dimulai pekan ini, ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya pada Selasa (8/9) BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida seperti dilansir Antara, Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Bantuan BLT Gaji Tahap 3 Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Ini Bocoran Jadwal Cair

Ida memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Berikut Syarat dan Cara Daftar Lengkap BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening, dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening. Pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi gaji tersebut.

Berikut cara cek dan daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan dengan melihat dari website resmi:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo anda akan ditampilkan

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Beserta Tips untuk Lolos

Jika belum terdaftar, silakan pakai cara ini:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x