Catat! Ini Jadwal Pencairan Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

- 10 September 2020, 19:23 WIB
BLT Rp500 Ribu per KK Cair September Ini, Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay
BLT Rp500 Ribu per KK Cair September Ini, Lakukan Tiga Langkah Ini di cekbansos.siks.kemsos.go.id/pixabay /

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran subsidi gaji tahap III bisa dimulai pekan ini, ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya pada Selasa (8/9) BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida seperti dilansir Antara, Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja, Solusi yang Ingin Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

Ida memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Baca Juga: Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Baca Juga: Ini Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Akses Link di Sini
Dengan penyerahan data calon penerima BSU tahap III maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening, dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening. Pemerintah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi gaji tersebut.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x