Selamat Penerima BSU Dapat BLT Rp 400 Ribu 2023 dengan 4 Syarat Ini, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 4 November 2023, 12:10 WIB
Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 400 riu 2023 jika penuhi syarat ini. Masukkan nama ke sini cek tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 400 riu 2023 jika penuhi syarat ini. Masukkan nama ke sini cek tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 400 ribu 2023 dengan 4 syarat ini. Segera masukkan namamu ke link di bawah ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah sudah berulang kali memberikan bantuan subsidi upah atau BSU untuk para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenui syarat sejak tahun 2020 lalu.

Para penerima BSU yang terdaftar di link Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT yang nominalnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Para penerima BSU menerima BLT Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022 yang disalurkan oleh sejumlah lembaga keuangan yang ditunjuk.

Baca Juga: Hore! BSU 2023 Rp 450 Ribu Sudah Cair di Daerah Ini, Begini Cara Cek Penerima Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai contoh, para penerima BSU akan langsung ditransfer uang Rp 600 ribu jika mereka menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Milik negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.

Jika tidak memiliki nomor rekening Himbara, maka penerima BSU bisa mengambil BLT melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

Proses pencairan BLT Ini dilakukan secara sekaligus satu tahap kepada para penerima BSU dan tidak ada potongan biaya apapun.

Berikut syarat untuk menjadi penerima BSU pada tahun lalu, sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022:

Baca Juga: Selamat 18 Juta Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 400 Ribu Non BSU 2023, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja penerima upah
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga 20 Juli 2022
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
  • Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM
  • Bukan ASN/TNI/Polri

Cara cek penerima BSU dan progres pencairan BLT bisa dilakukan melallui link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Sayangnya, program BSU ini belum kunjung dilanjutkan lagi pada tahun 2023 ini. Sehingga para karyawan tidak perlu lagi cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Baca Juga: Selamat Karyawan Bisa Dapat BLT 750 Ribu 4 Kali Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, DAFTAR DI SINI

Meskipun demikian, para penerima BSU tahun lalu masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Rp 400 ribu pada 2023 ini, jika memenuhi syarat di bawah ini:

  1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
  2. Warga miskin/rentan miskin
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Bukan ASN/TNI/Polri

BLT Rp 400 ribu 2023 ini berasal dari program BLT El Nino yang disalurkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah fenome el nino yang menimpa tanah air dan menyebabkan kekeringan di beberapa daerah.

BLT El Nino Rp 400 ribu ini cair secara ebrtahap, yakni Rp 200 ribu pada November 2023 dan Rp 200 ribu sisanya pada Desember 2023 mendatang.

Para penerima BSU bisa cek penerima BLT El Nino Rp 400 ribu 2023 dengan masukkan nama ke link pengecekan yang disediakan, tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: SELAMAT! PEMILIK KTP Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp 600 Ribu November Tanpa BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek nama penerima BSU yang bisa dapat BLT El Nino 2023 tanpa BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf

5. Klik "Cari Data"

Itulah syarat penerima BSU tahun lalu yang bisa dapat BLT Rp 400 ribu 2023 dan cara cek online daftar penerima tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah