SELAMAT! PEMILIK KTP Terdaftar di Sini Dapat BLT Rp 600 Ribu November Tanpa BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

- 3 November 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi -  Pemilik KTP terdaftar di sini dapat BLT Rp 600 ribu November tanpa BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Pemilik KTP terdaftar di sini dapat BLT Rp 600 ribu November tanpa BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/EmAji


BERITA DIY - Pemilik KTP terdaftar di sini dapat BLT Rp 600 ribu November tanpa BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan.

Cek penerima BSU 2023 pun kabar kapan cair masih dinantikan oleh pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2022 lalu pekerja bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu usai daftar BSU lewat HP di link bsu.kemnaker.go.id pun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU (Bantuan Subsidi Upah) lebih dikenal BLT Subsidi Gaji ini diberikan Pemerintah melalui Kemnaker yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menyalurkan bansos kepada pekerja.

Baca Juga: CEK KTP! Daftarkan NIK ke Sini Bisa Dapat Uang BLT Rp 750 Ribu Tanpa BSU November 2023 BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja penerima BSU adalah mereka pemilik KTP peserta BPJS Ketenagakerjaan non ASN/BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Program tersebut bermula pada tahun 2020 silam ketika wabah COVID 19 melanda dan berdampak ke sektor perekonomian nasional.

BSU jadi udara segar bagi para pekerja yang menghadapi masa-masa sulit ketika pandemi. BLT Subsidi Gaji tersebut dicairkan melalui bank HIMBARA dan Kantor POS Indonesia.

Namun perlu diketahui hingga saat ini Kemnaker masih belum memberikan kejelasan apakah BSU 2023 akan ada atau tidak.

Baca Juga: Selamat 18 Juta Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 400 Ribu Non BSU 2023, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x