BERITA DIY - UMKM segera daftar pakai KTP ke aplikasi ini, sebab ada BLT Rp 3 juta cair. Segera registrasi bukan di Banpres Eform BPUM.
Kabar gembira bagi UMKM karena pada bulan November ini bisa mendapatkan BLT hingga Rp 3 juta.
Namun BLT ini bukanlah bagian dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dikelola oleh kementerian Koperasi dan UKM.
Ketahui cara daftar pakai KTP ke aplikasi ini untuk UMKM agar bisa meraih BLT Rp 3 juta, bukan di Banpres Eform BPUM.
Sebagaimana diketahui, BPUM terakhir kali cair pada tahun 2022 kepada UMKM senilai Rp 1,2 juta.
Secara keseluruhan, UMKM mendapatkan BPUM selama dua tahun mulai dari 2020 hingga akhir 2022.
Sayangnya, BLT UMKM tersebut tidak dilanjutkan pada tahun 2023 ini karena kondisi pandemi COvid-19 yang sudah semakin membaik.
Kendati demikian, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan langsung tunai untuk mengembangkan usahanya, bisa beralih ke BLT ini. BLT Rp 3 juta yang bisa diraih merupakan bagian dari bansos PKH 2023.