Berikut syarat anak sekolah yang bisa ditransfer uang Rp 500 ribu November 2023 ini dari Bansos PKH:
1. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Bukan Prajurit TNI
5. Bukan Anggota Polri
Proses pencairan uang Rp 500 ribu dari Bansos PKH ini berbeda dengan PIP Kemdikbud 2023, meskipun sama-sama bisa dilakukan secara online.
Sebagaimana diketahui, proses pengecekan penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN.