Catat Link Cek Bansos PKH 2023, Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Uang Bantuan 750 Ribu Akhir Bulan

- 24 Oktober 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi. Link cek bansos PKH 2023 untuk ibu hamil dan anak balita dapat uang bantuan Rp 3 juta, BLT PKH kapan cair ke 7 golongan penerima.
Ilustrasi. Link cek bansos PKH 2023 untuk ibu hamil dan anak balita dapat uang bantuan Rp 3 juta, BLT PKH kapan cair ke 7 golongan penerima. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Catat yuk ini link cek bansos PKH 2023 untuk ibu hamil dan anak balita dapat uang bantuan Rp 3 juta. Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 pencairan di Oktober 2023

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan uang tunai dari PKH ini memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, siswa dari tingkat SD hingga SMA, dan lansia.

Pencairan tahap 4 bantuan sosial (bansos) dari PKH dijadwalkan akan dilakukan pada bulan ini, yaitu Oktober 2023. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai program PKH dan cara untuk memeriksa pencairan bansos PKH 2023.

Baca Juga: Info BPNT 2023 Tahap 5 Hari Ini, Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Bansos 400 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Apa itu PKH dan siapa yang dapat menerima bansos 2023?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu. Program ini ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Daftar penerima bansos PKH 2023

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan keluarga harapan ini, antara lain:

1. Untuk balita dan ibu hamil, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

2. Bagi siswa dari SD hingga SMA, mereka akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x