Bantuan PKH 2023 untuk Lansia dan Disabilitas Cair Lewat Apa, Cek Bansos 600 Ribu Kapan Cair Tanggal Berapa?

- 23 Oktober 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi. Berikut cara mengecek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, cek bansos 600 ribu lansia dan disabilitas dari Kemensos.
Ilustrasi. Berikut cara mengecek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, cek bansos 600 ribu lansia dan disabilitas dari Kemensos. /PIXABAY/pxby666

BERITA DIY - Simak informasi bantuan PKH 2023 untuk orang tua lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas cair lewat bank dan kantor pos, cek bansos 600 ribu kapan cair tanggal berapa.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

PKH 2023 bertujuan memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Tahap keempat dari penyaluran bantuan ini akan mulai cair pada bulan Oktober 2023.

PKH memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu dengan syarat-syarat tertentu. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini membantu mengurangi beban finansial yang dihadapi keluarga yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kapan Pencairan Dana BST BPNT 2023 Bantuan Tahap 5? Ini Cek Status Penerima Bansos cekbansos.kemensos.go.id

Penting untuk memanfaatkan bantuan PKH dengan bijak guna memenuhi kebutuhan keluarga. Bantuan ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak-anak, perawatan kesehatan, dan upaya-upaya yang meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Cek bansos PKH tahap 4 kapan cair?

Dalam jadwal yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos PKH tahap 4 yakni pada bulan Oktober-Desember 2023.

Meski demikian, belum ada tanggal pasti kapan pencairan dana PKH tahap 4. Anda bisa mengetahui ciri-ciri bansos 2023 akan turun jika ada status penerima.

Salah satu status penerima bansos PKH adalah adanya tanda 'Pengurus', 'Anggota Keluarga', 'Ya', ada proses 'Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia', dan jadwal pencairan 'Oktober-Desember 2023'.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x