BERITA DIY - Selamat PIP cair ke rekening, simak kriteria pemilik NISN dan NIK KTP yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta di artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang nominalnya beragam disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada peserta didik atau siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Syaratnya yakni termasuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta memikili Kartu Indonesia Pintar yang masih berlaku.
Keberlakuan Kartu Indonesia Pintar bisa dicek di pip.kemdikbud.go.id sama seperti cara cek peneirma PIP Kemdikbud 2023.
Nominal bantuan paling sedikit diterima oleh siswa SD yakni Rp 450 ribu per tahun, kemudian Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP, sedangkan Rp 1 juta untuk siswa SMA dan SMK.
Namun nominal yang sudah dituliskan di atas adalah nominal tertinggi, khusus untuk siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan setengah dari nominal tersebut.
Sebelum mengetahui cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023, berikut kriteria pemilik NISN dan NIK KTP yang gagal dapat Rp 1 juta.