BERITA DIY - Cara cek penerima PIP untuk siswa golongan ini bukan di pip.kemdikbud.go.id. Simak solusi agar uang Rp 1 juta cepat cair, di sini.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak orang mengira jika cara cek penerima PIP hanya bisa dilakukan di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan dua nomor penting.
Dua nomor penting tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Keduanya bisa dicek secara online maupun offline.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id akan dapat uang mulai dari Rp225 ribu sampai Rp 1 juta jika sudah muncul keterangan SK Pemberian.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua siswa bisa cek penerima PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id atau yang sering disebut dengan nama SIPINTAR.
SIPINTAR sendiri hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP oleh siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Dikdasmen sendiri merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemdikbud, yakni SD, SMP, SMK/SMA, baik negeri maupun swasta.
Lantas bagaimana dengan siswa golongan lain, atau siswa yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kemenag?