Salah satunya terdapat BLT Rp 3 juta jika UMKM masuk kritria di bawah ini, artinya bisa dapat uang bansos tersebut tanpa BPUM 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki kartu Identitas KTP.
3. Terdata di DTKS Kemensos.
4. Memiliki KKS.
5. Ibu hamil.
6. Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan pegawai BUMN/BUMD.
UMKM yang memliki kriteria di atas bisa mendaftar jadi penerima bansos PKH 2023 dengan cara datang langsung ke perangkat desa atau dinas terkait untuk mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.