SELAMAT Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023 Bisa Ambil BLT di Kantor Pos Jika Terima Berkas Ini, Kapan Cair?

- 21 Oktober 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi - Selamat bagi penerima bansos PKH tahap 4 2023 sudah bisa ambil BLT di kantor Pos Indonesia jika terima berkas ini, serta cek kapan cair?
Ilustrasi - Selamat bagi penerima bansos PKH tahap 4 2023 sudah bisa ambil BLT di kantor Pos Indonesia jika terima berkas ini, serta cek kapan cair? /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

Baca Juga: HORE BLT Rp2 Juta Siswa SD, SMP, SMA CAIR Mulai Oktober 2023 Non PIP Tanpa Terdaftar pip.kemdikbud.go.id

Selain bisa ambil di kantor Pos Indonesia secara langsung, penyaluran bansos PKH juga kerap kali dibantu oleh perangkat Desa/Kalurahan.

Sebagai informasi, dalam bansos PKH 2023 setidaknya terdapat 7 kategori penerima dengan besaran BLT yang berbeda-beda, antara lain:

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
- Ibu hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Balita atau anak usia dini: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Rp400 Ribu BPNT 2023 Segera CAIR Oktober, Cek Daftar Penerima BLT Tahap 5 di Sini

Dari 7 kategori tersebut, maksimal dalam 1 KPM hanya terdiri dari 4 kategori saja.

Untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.
5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Lantas kapan bansos PKH tahap 4 2023 tersebut cair dan bisa diambil?

Baca Juga: BLT Rp3 Juta PKH Oktober 2023 Disalurkan ke Daftar Nama Ini, Cek Jadwal Penyaluran Tahap 4, Cair sampai Kapan?

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah