BERITA DIY - Simak informasi BLT Rp 2 juta dari pemerintah untuk siswa pemilik NIK berciri berikut dan jadwal pencairan bantuan bukan PIP Kemdikbud 2023.
Pendidikan merupakan sektor yang sangat diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, tak heran jika ada beragam bantuan yang disalurkan untuk siswa.
BLT PIP Kemdikbud 2023 menjadi salah satu contohnya. Akan tetapi, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Bagi siswa yang tidak terdaftar PIP Kemdikbud 2023, harap tenang karena masih ada BLT Rp 2 juta dari pemerintah yang bisa didapatkan.
Siswa penerima BLT hingga Rp 2 juta ini adalah siswa yang memiliki NIK, sebagai tanda merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, siswa pemilik NIK harus merupakan anggota keluarga penerima PKH agar dapat BLT hingga Rp 2 juta bukan PIP Kemdikbud 2023 ini.
Ketahui, BLT Rp 2 juta dari pemerintah ini merupakan bagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos 2023.
Penerima PKH adalah keluarga WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.