BERITA DIY - Alhamdulillah ada BLT Rp 1,5 juta buat siswa yang masuk katergori berikut ini tanpa jadi penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.
BLT PIP bukan satu-satunya bantuan pendidikan yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat.
Masih ada BLT pendidikan lain dari pemerintah yang bisa didapatkan tanpa siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Pemerintah memberikan BLT non PIP 2023 melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kemensos.
Dari nama programnya, siswa yang bisa dapat BLT Rp 1,5 juta atau nominal lainnya harus masuk kategori dari keluarga penerima PKH.
Ya, hanya siswa dari keluarga penerima PKH yang berhak atas bantuan non PIP ini. Adapun ciri keluarga penerima PKH sebagai berikut:
- WNI;
- Tergolong miskin atau rentan miskin;