Lantas, siapa saja pemilik KTP yang dapat uang Rp 600 ribu 4 kali ini?
Mereka adalah pemilik KTP dari golongan masyarakat penyandang difabilitas berat atau orang tua lanjut usia yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023.
Para pemilik KTP difabel dan lansia penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH ini harus memenuhi syarat di bawah ini:
- WNI
- Warga miskin/rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak pernah menerima bantuan apapun
Para pemilik KTP di atas bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama pemilik KTP
4. Masukkan kode huruf di layar