Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bantuan UMKM 2023 Rp600 Ribu Bukan BPUM di eform.bri.co.id, Ini Cara Cek

- 15 Oktober 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi. Selamat, pemilik KTP bisa dapat bantuan UMKM 2023 Rp600 ribu bukan dari BPUM di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Selamat, pemilik KTP bisa dapat bantuan UMKM 2023 Rp600 ribu bukan dari BPUM di link eform.bri.co.id. /PIXABAY/@EmAji

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 DITUTUP Hari Ini, Daftar di prakerja.go.id, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi?

Untuk bisa ikut program Kartu Prakerja ini, pelaku UMKM wajib memenuhi syarat salah satunya harus memiliki KTP dengan kriteria sebagai berikut.

- Pemilik KTP adalah WNI

- Pemilik KTP berusia 18-64 tahun

- Pemilik KTP belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya

- Pemilik KTP yang dalam satu KK belum ada 2 NIK penerima Kartu Prakerja

- Pemilik KTP bukan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja tersebut, pelaku UMKM baru bisa melakukan pendaftaran dengan ikuti cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Mendapatkan PKH 2023 Cair Oktober 2023 Syarat KTP dan Foto Rumah, Daftar Online di Cek Bansos APK

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah