Untuk bisa ikut program Kartu Prakerja ini, pelaku UMKM wajib memenuhi syarat salah satunya harus memiliki KTP dengan kriteria sebagai berikut.
- Pemilik KTP adalah WNI
- Pemilik KTP berusia 18-64 tahun
- Pemilik KTP belum pernah lolos Kartu Prakerja sebelumnya
- Pemilik KTP yang dalam satu KK belum ada 2 NIK penerima Kartu Prakerja
- Pemilik KTP bukan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Setelah memastikan diri memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja tersebut, pelaku UMKM baru bisa melakukan pendaftaran dengan ikuti cara sebagai berikut.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023