BERITA DIY - Selamat, pelaku UMKM bisa dapat bantuan Rp600 ribu dengan daftar dan cek tanda penerima bukan di link eform.bri.co.id. Simak cara lengkapnya berikut ini.
Pelaku UMKM bisa memanfaatkan kesempatan terakhir untuk dapat bantuan sebesar Rp600 ribu pada bulan Oktober 2023 dengan daftar program resmi dari pemerintah ini.
Sebagaimana diketahui pemberian bantuan modal usaha bagi keberlangsungan usaha sangat dinantikan oleh pelaku UMKM di tahun 2023 ini.
Mengingat pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu pelaku UMKM mendapatkan bantuan usaha melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Selanjutnya pada tahun 2022 mendapatkan bantuan usaha dari dana APBD dengan nominal Rp600 ribu. Tak heran jika pelaku UMKM berharap tahun 2023 ini juga mendapatkan bantuan.
Namun sayangnya, pada tahun 2023 ini, pemerintah melalui KemenkopUKM maupun pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan bagi pelaku UMKM berupa BLT atau dana hibah.
Tidak perlu terlalu khawatir karena jika pelaku UMKM mau memanfaatkan kesempatan yang tersedia bisa mengikuti program pelatihan dari pemerintah dan dapat Rp600 ribu.
Program yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja di tahun 2023 yang telah membuka pendaftaran seleksi gelombang 62 saat ini.