Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Uang Rp 100 Juta 4 Kali KUR BRI 2023, Cek Syarat dan Tabel Angsuran DI SINI

- 14 Oktober 2023, 15:59 WIB
Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 100 juta 4 kali dari KUR BRI 2023, ini syarat pinjaman tanpa jaminan dan tabel angsuran bunga 6 persen.
Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 100 juta 4 kali dari KUR BRI 2023, ini syarat pinjaman tanpa jaminan dan tabel angsuran bunga 6 persen. /BERITA DIY/IRSA ARDIA

BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat uang Rp 100 juta 4 kali dari KUR BRI 2023. Cek syarat pinjaman tanpa jaminan dan tabel angsuran bunga rendah di sini.

KUR BRI 2023 masih dibuka. Masyarakat pemilik KTP yang membutuhkan uang bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp 500 juta di bank.

Ada tiga jenis KUR BRI 2023 yang dibuka tahun ini. Pertama, Kredit Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta bunga 3 % efektif per tahun.

Kedua, Kredit Mikro dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Ketiga, Kredit kecil dengan plafon di atas Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon 50 Juta Bunga 0,2 Persenan, Ini Syarat Pinjaman Tanpa Jaminan Non Online

Kredit Mikro dan Kecil memiliki bunga 6-9 % efektif per tahun sesuai dengan periode pengajuannya. Pinjaman pertama dikenakan bunga 6 % efektif per tahun. Pengajuan berikutnya dikenakan tambahan bunga 1 % efektif per tahun.

Para pemilik KTP bisa mengajukan KUR BRI 2023 Mikro sebanyak 4 kali hingga dapat uang Rp 100 juta empat kali dalam setahun.

Pemilik KTP yang dapat uang Rp 100 juta 4 kali dari KUR BRI 2023 ini adalah mereka yang pengajuan pinjamannya disetujui, dan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Punya usaha yang sudah beroperasi minimal 6 bulan
  2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Tidak pernah menerima kredit komersil kecuali keperluan rumah tangga, skala ultra mikro, atau pinjol.
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagai tambahan informasi, pemilik KTP bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 tanpa jaminan, dengan syarat pinjaman yang diajukan maksimal Rp 100 juta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x