SELAMAT! UMKM Pemilik KTP Dapat Rp 3 Juta Oktober Jika Penuhi Syarat, Cek Tidak di BPUM atau eform.bri.co.id

- 2 Oktober 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi/ UMKM pemilik KTP dapat Rp 3 juta Oktober jika penuhi syarat ini, cek tidak di BPUM atau eform.bri.co.id.
Ilustrasi/ UMKM pemilik KTP dapat Rp 3 juta Oktober jika penuhi syarat ini, cek tidak di BPUM atau eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak informasi UMKM pemilik KTP dapat Rp 3 juta Oktober jika penuhi syarat ini, cek tidak di BPUM atau eform.bri.co.id.

Kabar gembira bagi UMKM karena memiliki peluang untuk meraih BLT hingag Rp 3 juta di bulan Oktober ini selama memiliki KTP dan memenuhi syarat.

Setelah memenuhi syarat yang ada, jangan lupa untuk melakukan pendaftaran secara online untuk mendapat bantuan langsung tunai tersebut.

Namun perlu diketahui bahwa bantuan Rp 3 juta ini bukanlah BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) yang merupakan BLT khusus UMKM. Sebab BPUM sudah tidak dibuka lagi oleh Pemerintah di tahun 2023.

Baca Juga: SELAMAT! BLT Rp 3 Juta untuk UMKM Pemilik KTP yang Penuhi Syarat Ini, Cek Tidak di BPUM atau eform.bri.co.id

Bantuan ini tersedia bagi pelaku UMKM yang masuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin dan memiliki KTP.

Lalu, apa bantuan tersebut?

Adapun BLT non BPUM untuk UMKM itu adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2023. Bantuan berupa uang tunai ini masih akan disalurkan hingga akhir Desember.

Sebelum menjadi penerima, ada syarat yang wajib dipenuhi UMKM untuk mendapatkan bantuan PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah