NIK-NISN Tak Terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Bisa Dapat Bantuan Rp 500 Ribu 4 Kali, Ini Syaratnya

- 1 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - NIK dan NISN tak terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa bisa dapat bantuan Rp 500 ribu 4 kali. Ini cara cek penerima dan syaratnya.
Ilustrasi - NIK dan NISN tak terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa bisa dapat bantuan Rp 500 ribu 4 kali. Ini cara cek penerima dan syaratnya. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - NIK dan NISN tak terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa bisa dapat bantuan Rp 500 ribu 4 kali. Simak cara cek penerima dan syaratnya.

Bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah bukan hanya PIP Kemdikbud 2023. Ada bansos lain yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat.

Bantuan tersebut bukan PIP, jadi NIK dan NISN tak perlu terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat siswa bisa dapat bantuan hingga Rp 500 ribu 4 kali yaitu terdaftar dalam KK dari keluarga penerima PKH.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar PIP, Siswa Pemilik NIK NISN yang Penuhi 1 Syarat Ini Dapat BLT Rp 2 Juta, Daftarnya di SINI

Ya, pemerintah memberikan bantuan pendidikan non PIP tersebut melalui program PKH yang diberikan ke keluarga kategori berikut:

WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.

Siswa bisa cek keluarga terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduannya:

1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah