Artinya, ada 6 tahap pencairan BPNT 2023 antara lain pada:
- BPNT tahap 1: Januari-Februari 2023
- BPNT tahap 2: Maret-April 2023
- BPNT tahap 3: Mei-Juni 2023
- BPNT tahap 4: Juli-Agustus 2023
- BPNT tahap 5: September-Oktober 2023
- BPNT tahap 6: November-Desember 2023
Paling baru, penerima BPNT 2023 akan mendapatkan uang bansos pada sektar bulan September-Oktober 2023 yang meruapakan tahap 5.
Karena proses tahap 4 masih berjalan hingga akhir bulan September 2023, BPNT tahap 5 akan cair pada bulan Oktober 2023 dengan besaran Rp 400 ribu atau Rp 200 ribu per bulan.
Daftar syarat nama penerima BPNT 2023
Untuk menjadi penerima bansos Kemensos, berikut syarat penerima BPNT 2023:
Status Keanggotaan Keluarga Miskin atau Rentan: Calon penerima BPNT harus merupakan bagian dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi. Status ini biasanya ditentukan berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): BPNT ditujukan kepada keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan memiliki KKS, artinya Anda sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Identifikasi dan Verifikasi: Calon penerima BPNT akan melalui proses identifikasi dan verifikasi oleh pemerintah setempat atau lembaga yang ditunjuk. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga yang berhak menerima BPNT adalah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.