Kemensos saat ini tengah menyalurkan bantuan bernama PKH (Program Keluarga Harapan) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yaitu mereka yang masuk ke dalam tujuh kategori penerima uang BLT.
Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 600 ribu dari PKH andaikan telah memenuhi syarat sebagai KPM berikut ini:
- Warga Negara Indonesi.
- Memiliki KTP.
- Terdata di DTKS Kemensos.
- Mempunyai KKS.
- Bukan ASN, Polri/TNI.
- Lansia usia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabiltas berat.
Jika pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam kriteria atau syarat di atas dengan daftar pakai KTP ke sini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu tanpa perlu cek BSU 2023 Kemnaker.
Uang BLT PKH 2023 untuk lansia dan penyandang disabilatas sebesar Rp 600 ribu tersebut cair empat kali dalam satu tahun. Sehingga total KPM bisa menerima Rp 2,4 juta.
Perlu diingat tanpa perlu kartu BPJS Ketenagakerjaan asalkan telah memenuhi syarat di atas. Anda berhak bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu dari PKH.
Cara Daftar PKH
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Daftar pakai data KK, KTP dan unggah foto diri.
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Setelah membuat password dan username.
- Silahkan pilih "Daftar Usulan".
- Input data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
- Pilih jenis bansos "PKH".
- Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
- Pilih "Tambah Usulan".
Cara lain untuk bisa dapat PKH 2023 adalah dengan mengajukan diri melalui perangkat desa atau dinas sosial terkait untuk mengusulkan data ke DTKS Kemensos.