BERITA DIY - Informasi UMKM bisa dapat Rp 3 juta tanpa daftar BPUM, segera input data KTP bukan ke eform.bri.co.id, tapi ke sini.
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro (UMKM) karena pada bulan September ini bisa dapat BLT Rp juta bukan BPUM.
Adanya BLT yang bisa didapatkan oleh UMKM itu tentu sangat menggembirakan terutama bagi yang belum sempat menerima BPUM di eform.bri.co.id BRI.
Namun bagi UMKM yang sebelumnya pernah menjadi penerima BPUM pada 2020, 2021, atau 2022, juga bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta.
BPUM sendiri sudah tidak disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kepada UMKM pada tahun 2023. Penyebabnya karena kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur membaik sehingga dapat menjalankan kembali roda perekonomian yang sempat terhenti.
Ketahui bahwa UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Pemerintah tanpa daftar BPUM, segera input data KTP bukan ke eform.bri.co.id, tapi ke sini.
Pada bulan September 2023 ini, UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta yang cair melalui bank HIMBARA (BNI, BTN, BRI, Mandiri) dan juga Kantor POS Indonesia.
Bantuan non BPUM untuk UMKM itu adalah BLT PKH (Program Keluarga Harapan). Dibuka sejak 2007, PKH ditujukan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin dari seluruh Indonesia.