Adapun sebuah keluarga bisa jadi penerima PKH jika WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Cara memastikan keluarga termasuk penerima PKH atau bukan bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduannya:
1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
5. Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Demikian informasi siswa bisa ambil BLT Rp 1,5 juta di Kantor Pos jika terdaftar di KK penerima PKH, tak perlu terdaftar pip.kemdikbud.go.id.***