BERITA DIY - Siswa bisa ambil BLT Rp 1,5 juta di Kantor Pos jika terdaftar di kartu berikut ini. Tak perlu terdaftar pip.kemdikbud.go.id.
BLT pendidikan tak hanya diberikan pemerintah melalui PIP Kemdikbud 2023. Masih ada banyak bantuan pendidikan dari program lain.
Salah satunya bantuan pendidikan dari PKH yang nominalnya Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta dan Rp 2 juta.
Perbedaan nominal tersebut berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa penerima. Detailnya sebagai berikut:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair.
2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair.
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair.
Pencairan bansos pendidikan dari PKH Kemensos ini memang dilakukan 4 tahapan dalam setahun. Jadwalnya yaitu:
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Uang BLT cair langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) milik penerima atau Kantor Pos.
Tak perlu terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, karena bukan program PIP.
Siswa hanya perlu terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) penerima PKH. Sebab, penerima PKH merupakan keluarga prasejahtera.
Sedangkan bantuan pendidikan merupakan tiga dari tujuh kategori bantuan yang ada di dalam PKH.
Adapun sebuah keluarga bisa jadi penerima PKH jika WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Cara memastikan keluarga termasuk penerima PKH atau bukan bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduannya:
1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
5. Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Demikian informasi siswa bisa ambil BLT Rp 1,5 juta di Kantor Pos jika terdaftar di KK penerima PKH, tak perlu terdaftar pip.kemdikbud.go.id.***