Yuk Input KTP ke Sini Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BSU 2023 Kapan Cair

- 14 September 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi -  Ayo input KTP ke sini pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta September 2023 tak perlu cek BSU 2023 kapan cair di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi - Ayo input KTP ke sini pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta September 2023 tak perlu cek BSU 2023 kapan cair di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Berusia lanjut (70 tahun ke atas).

6. Penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Non BSU 2023, Daftar Online di Sini

Bantuan PKH ini sebenarnya tidak melulu hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan saja melainkan untuk masyarakat secara umum.

Selain itu bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial ini juga mempunyai tujuh kategori penerima dengan besaran BLT yang berbeda-beda.

Berikut adalah rincian bantuan PKH :

  • Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.
  • Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
  • Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas : Rp 2,4 juta per tahun.
  • Lanjut Usia : Rp 2,4 juta per tahun.

Agar bisa dapat BLT Rp 2,4 juta yakni menyiapkan KTP yang nantinya digunakan untuk daftar PKH dengan input NIK di aplikasi Cek Bansos untuk memulai pendaftaran. Anda bisa mengunduhnya di Play Store.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Bisa Dapat Uang Rp 6 Juta per Bulan, Daftar di Sini Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Selain itu Anda bisa juga daftar PKH 2023 melalui perangkat lembaga desa setempat guna mengusulkan data diri ke sistem terkini DTKS milik Kemensos.

Selanjutnya apabila sudah daftar Anda bisa cek nama penerima PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x