Tapi perlu diingat bahwa bunga 6 persen hanya diperuntukkan untuk debitur yang baru pertama kali ajukan KUR Mandiri 2023.
Untuk pinjaman kedua, nantinya debitur akan dikenakan bunga 7 persen. Lalu untuk penerima KUR ke-3 kali sebesar 8 persen hingga maksimal 9 persen.
Terdapat kemudahan bunga rendah 3 persen efektif pertahun untuk plafon dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta atau untuk jenis KUR Super Mikro.
Syarat KUR Mandiri 2023
1. Pemilik KTP yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 6 bulan
2. Bagi Calon Debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
3. Siapkan Dokumen sebagai berikut
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
Terdapat salah satu berkas yang menjadi syarat wajib jika Anda mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 Rp 100 juta tanpa jaminan, yakni NPWP karena pinjaman diatas Rp 50 Juta.