2. Jika siswa sekolah belum memiliki KIP bisa daftar terlebih dulu dengan membawa berkas di bawah ini :
- KK (Kartu Keluarga).
- Akta Kelahiran.
- Andai tidak ada KKS bisa gunakan SKTM dari RT atau RW dan kelurahan atau desa.
- Rapor Siswa.
- Surat keterangan penerima BSM dari Kepala Sekolah.
3. Selanjutnya proses pendaftaran bisa ke pihak sekolah yang nantinya data siswa akan diusulkan ke dinas pendidikan terkait.
4. Nantinya pihak sekolah juga akan mengusulkan nama peserta didik ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
5. Nah selanjutnya untuk cek nama penerima bisa melalui laman pip.kemdikbud.go.id.