BERITA DIY - Simak informasi bantuan uang tunai (BLT) PIP Kemdikbud 2023 cair September jika sudah penuhi syarat berikut ini, serta cek NISN dan NIK siswa penerima tahap 2 di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Kabar gembira bagi siswa penerima BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 yang belum cair.
Bagi siswa penerima tahap 2 baik SD, SMP, hingga SMA sederajat, BLT PIP Kemdikbud bisa saja akan disalurkan pada bulan September 2023 mendatang.
Sebab, jika mengacu pada jadwal penyaluran tahun lalu, untuk BLT PIP Kemdikbud tahap 2 yaitu hingga bulan September.
Adapun syarat supaya BLT PIP Kemdikbud cair pada bulan September tersebut yaitu harus mendapatkan SK Pemberian di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
SK Pemberian tersebut bisa didapatkan setelah siswa penerima melakukan aktivasi rekening.
Sayangnya aktivasi rekening tersebut maksimal dilakukan pada tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Untuk cek SK Pemberian tersebut dapat dilakukan melalui laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id cukup dengan memasukan data NISN dan NIK.
Berikut cara cek SK Pemberian pada laman pip.kemdikbud.go.id, antara lain:
- Akses laman SIPINTAR dengan link pip.kemdikbud.go.id.
- Login dengan input NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukan hasil perhitungan dan klik "Cari Penerima PIP".
Sebagai informasi, BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 cair kepada siswa penerima antara lain:
1. Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), hasil pemadanan dari DTKS di Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Siswa yang berasal dari usulan pemangku kepentingan baik sekolah maupun anggota dewan atau partai.
Berikut besaran BLT PIP Kemdikbud 2023 yang cair ke siswa penerima pada bulan September, antara lain:
- Siswa jenjang pendidikan SD sederajat: Rp450 ribu.
Khusus siswa kelas awal dan akhir dapat Rp225 ribu.
- Siswa jenjang pendidikan SMP sederajat: Rp750 ribu.
Khusus siswa kelas awal dan akhir dapat Rp375 ribu.
- Siswa jenjang pendidikan SMA sederajat: Rp1 juta.
Khusus siswa kelas awal dan akhir dapat Rp500 ribu.
Demikian penjelasan BLT PIP Kemdikbud 2023 cair September jika sudah penuhi syarat berikut ini, serta cek NISN dan NIK siswa penerima tahap 2 di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.***