BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id. Pakai NIK KTP daftar online ke link resmi di sini.
Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu di bulan Agustus tanpa cek penerima BSU 2023.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bansos dari Pemerintah yang diberikan kepada pekerja peserta BP Jamsostek atau pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BLT Gaji tersebut juga diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Tahun lalu cara cek penerima BSU bisa lewat login bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nominal BSU tahun lalu sebesar Rp 600 ribu yang mana cair ke pekerja melalui bank HIMBARA (BNI, BTN, Mandiri, BRI) serta PT POS Indonesia.
Namun Pemerintah telah menghapus BSU 2023, tetapi pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu.
Pekerja bisa ikut daftar online Kartu Prakerja gelombang 59 yang merupakan program pemberian dana pelatihan untuk angkatan kerja.