2. Jika belum memiliki akun, maka perlu registrasi dulu di menu "Daftar"
3. Setelah memiliki akun, login di menu "Masuk"
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi
Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, serta status pencairan terbaru dan lembaga yang menyalurkannya.
Sayangnya, program ini belum kunjung dilanjutkan oleh Kemnaker pada tahun 2023 ini. Sehingga karyawan belum perlu cek online daftar penerima di link kemnaker.go.id.
Meskipun demikian, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu meski tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2023 di link kemnaker.go.id.
Caranya yakni dengan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 58 yang baru saja diumumkan hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023. Karyawan yang tidak lolos seleksi bisa mendaftar kembali di gelombang 59 jika memenuhi syarat.