BERITA DIY - Pengumuman! Peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak dapat BLT Rp 700 ribu non BSU 2023. Segera daftar online melalui link resmi di bawah ini.
Pemerintah masih memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat pada tahun 2023 ini, termasuk untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa BLT yang masih disalurkan di antaranya adalah BPNT, PKH, PIP, Karu Prakerja, BLT Dana Desa, hingga PBI KIS/BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.
Sayangnya, BLT subsidi gaji/upah atau BSU 2023 belum kunjung dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga semester II tahun ini.
Padahal, BSU tahun lalu mampu membantu karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perekonomian mereka lantaran cair dalam bentuk uang tunai atau BLT Rp 600 ribu.
Meskipun demikian, masyarakat umum maupun peserta BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mendapatkan BLT dari program lain, senilai Rp 700 ribu dan bukan BSU 2023.
BLT Rp 700 ribu non BSU 2023 ini tidak cair sekaligus, melainkan secara bertahap, melalui nomor rekening atau dompet digital (e-wallet) yang sudah terafiliasi, seperti:
- Bank Negara Indonesia (BNI)