BERITA DIY - Tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu bukan cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id. Daftar online ke sini.
Pekerja tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu non BSU 2023. Daftar online pakai NIK KTP ke link resmi milik Pemerintah.
Ketahui tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu bukan cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id melainkan daftar online ke sini.
Pekerja bisa terima lagi uang BLT Rp 600 ribu tanpa kartu BPJS Ketenagakerjaan dan cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Adapun BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bansos berupa uang BLT yang diberikan kepada pekerja dengan ikutsertaan BP Jamsostek.
Syarat BSU pada waktu itu juga adalah untuk pekerja dengan gaji atau penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Sayangnya program BSU 2023 dihapuskan dan sudah tidak ada namun tanpa BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa lagi dapat uang BLT Rp 600 ribu.
Pekerja bisa ikut program Kartu Prakerja gelombang 58 yang merupakan pemberian dana pelatihan untuk para pekerja pun angkatan kerja supaya meningkatkan kehalian dan keterampilan.